Pencuri Minyak Pertamina Dibekuk

PRABUMULIH, PS --DPO terhadap Hermanto (27) tersangka kasus pencurian minyak jenis kondesat milik PT Pertamina EP Asset 2, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih, Sabtu (26/10) pukul 03.00 WIB berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Prabumulih di rumahnya.

Warga Jalan Jendral Sudirman Simpang 3 Gunung Kemala RT 02 RW 02 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat ini, bersama temannya Deni dan Agusman yang berhasil ditangkap duluan oleh petugas, diketahui mencuri minyak kondensat milik PT Pertamina di Simpang 4 Talang Jimar, Kelurahan Patih Galung, Sabtu (31/8) silam.

Bedasarkan pengakuan Hermanto didepan penyidik mengatakan, komplotannya telah melakukan aksi pencurian minyak kondensat milik Pertamina sebanyak tiga kali.

"Sudah tiga kali aku mencuri minyak kondensat bersama Deni dan Agusman. Uang hasil penjualan minyak kami bagi rata. Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari untuk anak dan istri," katanya.

Hermanto menambahkan, minyak hasil curian itu dijual kepada seorang penadah sebesar Rp 550 ribuu per drum berisi 200 liter.

"Minyak curian itu kami kumpulke dulu. Setelah banyak baru kami jual ke penadahnya. Aku tidak ada kerjaan tetap cuma jaga malam, jadi tepakso cari tambahan dengan mencuri minyak Pertamina," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIk melalui Kabag Ops, AKP Try Wahyudi mengatakan pelaku memang telah masuk dalam DPO yang kita cari, karena terlibat aksi pencurian minyak Pertamina.

"Waktu dilakukan penangkapan oleh petugas kita yang menerima laporan ada pencurian minyak, Hermanto berhasil kabur saat di grebek. Sementara temanya Deni dan Agusman berhasil di tangkap duluan," jelas Tri.

Masih kata Tri, ketiga komplotan ini mencuri minyak kondensat Pertamina dengan cara melubangi jalur pipa yang ada di dalam hutan. Lalu setelah pipa dilubangi pelaku kemudian memasangkan selang serta kran. Kemudian minyak yang keluar ditampung dengan jeriken yang telah disiapkan.

"Barang bukti telah kita amankan semua waktu itu. Hermanto sendiri ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara untuk penadah masih dikembangkan kasusnya," pungkasnya. (bmg/nd)

Posting Komentar

0 Komentar