Razia, Polres OI Dapat Shabu dan Ganja

INDRALAYA, PS -- Karena memiliki Narkoba jenis shabu dan ganja, empat orang masing-masing Budi Surahman dan Damsir Warga Prabumulih, Ismail Warga Kenten Palembang dan Bakaruddin Warga 7 Ulu Palembang, ditangkap anggota Polres Ogan Ilir ditempat terpisah. Dari keempatnya, disita paket sabu, amp ganja dan linting ganja utuh serta lintingan ganja yang sudah dihisap separuh.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Robby Sugara menyatakan, keempat orang itu ditangkap ditempat berbeda. "Budi dan Damsir ditangkap saat razia di wilayah Polres OI, Sabtu Malam. Mereka berdua sempat membuang barang bukti ganja dari dalam mobil, untung petugas yang sedang razia mengetahuinya," jelas Robby Sugara didampingi Humas Polres Ogan Ilir Ipda Hazairin. Diketahui ternyata Budi dan Damsir adalah warga Kota Prabumulih. Sementara saat razia lainnya, petugas berhasil mencokok Bakarudin dan menemukan barang bukti satu linting ganja yang sudah dipakai separuh.

"Penangkpan Ismail Warga Kenten Palembang, berdasaran pengungkapan kasus di depan SPBU tidak jauh dari Kampus Unsri Indralaya,"sambung Robby. Petugas mengamankan satu paket shabu yang disimpan didalam helm milik Ismail.

"Keempat orang ini diancam pasal 111 dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara dan kasus ini dalam pengembangan Satnarkoba Polres Ogan Ilir," tambah Humas Polres Ogan Ilir Ipda Hazairin didampingi Iptu Robby Sugara. (nst)

Posting Komentar

0 Komentar