Pelebaran Jalan Sudirman Terancam Batal

PRABUMULIH, PS--Rencana Pemerintah Kota untuk melakukan pelebaran jalan Jendral Sudirman-Bawah Kemang Kelurahan Prabumulih terancam batal. Hal ini dikarenakan nilai ganti rugi yang tak menemui kata sepakat.

Fihak Pemkot Prabumulih sendiri menetapkan harga ganti rugi tanah per meternya Rp 5 juta. Sedangkan permintaan warga Kelurahan Prabumulih meminta sebesar Rp 10 juta per meternya.Sedangkan ganti rugi bangunan permanen dan semi permanen yang disanggupi Pemkot Prabumulih adalah Rp 2,5 juta dan 1 juta rupiah.o Sedangkan warga meminta Rp 4 juta dan 2,5 juta.

Terancam batalnya pelebaran jalan ini disampaikan oleh Ridho Yahya saat membuka Sosialisasi UU No 2 Tahun 2012 yang diadakan oleh Bagian Pemerintah Setda Prabumulih, Rabu (18/12) di Kampung Cemara Prabumulih.

"Pemkot Prabumulih serius menganggarkan dana Rp 40 milyar dalam APBD Perubahan Tahun 2013 untuk pelebaran ini. Pemerintah hanya sanggup mengganti rugi tanah Rp 5 juta per meter, bangunan permanen Rp 2,5 juta dan bangunan semi permanen Rp 1 juta. Sedangkan permintaan warga melebihi nilai yang diberikan Pemerintah," terang Ridho.

Ia membandingkan ganti rugi di Kota Palembang. "Contohnya ganti rugi di jalan Basuki Rahmat Patal Palembang, yang senilai Rp 3,8 juta. Bandingkan dengan kesanggupan kita mengganti rugi sebesar Rp 5 juta per meter tanah," lanjutnya. Ridho juga memastikan pelebaran jalan Jendral Sudirman Bawah Kemang ini ditunda karena tidak sepakatnya harga ganti rugi.
Walaupun ia juga tahu ini merupakan anggaran dari uang rakyat, namun ia juga tak mau konyol dan masuk penjara gara-gara ganti rugi ini."Saya harus lindungi staf saya dalam hal ini, agar tak masuk penjara. Karena kita bekerja berdasarkan aturan dan pemeriksaan dari BPK dan BPKP," tandasnya.(bmg)

Posting Komentar

0 Komentar