PT CHAS Parkir Kendaraan Besar di Jalan Sudirman. Dan Meresahkan Warga

PRABUMULIH, PS – Aktifitas puluhan kendaraan besar jenis truk trailer, tronton, dan kran, milik perusahaan angkutan PT Cipta Hasil Sugiarto (CHAS) yang beroperasi dan melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih, belakangan ini mulai meresahkan warga.
 
Selain dituding sebagai salah satu penyebab rusaknya jalan poros Provinsi (Jalan Negara) yang terbentang membelah wilayah Bumi Seinggok Sepemunyian sebutan nama Kota Prabumulih, juga keberadaan puluhan kendaraan besar milik perusahaan angkutan asal Jakarta yang parkir sembarangan di bahu sisi kanan-kiri jalan depan kantor perusahaan tersebut, menambah kesemrawutan dan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, bila tidak hati-hati saat melintasinya.
 
“Warga la banyak yang resah, tiap hari kendaraan besar keluar masuk dari kantor PT CHAS itu. Idak itu be, keberadaan mobil mereka yang parkir di bahu kanan-kiri jalan sangat menganggu keselamatan warga, kami minta Pemerintah kota dan pihak Polres menindak tegas. Bila perlu cabut izinnyo, dan pindahke ke tempat yang bukan tempat umum,” ungkap Tono (45), warga Gunung Ibul, usai mendatangi kantor PT CHAS yang berada bersebelahan dengan kantor Polres dan Pemkot Prabumulih, bersama warga lainnya, belum lama ini.
 
Menurut Tono, pihaknya pernah mempertanyakan dan meminta perusahaan angkutan besar itu agar tidak membiarkan puluhan kendaraannya parkir menggunakan bahu sisi kanan-kiri jalan umum. “Sangat membahayakan, po lagi malem kareno katek lampu di sekitar jalan depan kantornyo. Tapi kami jinggok masih be ado mobilnyo parkir di situ,” ucapnya, dengan nada kesal.
 
Sebelumnya, Rizal, Pengawas PT CHAS Cabang Prabumulih, ketika ditemui  terkait tuntutan warga tersebut, Selasa (21/1/2014) lalu mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Pemkot Prabumulih. Bahkan, ia menyebut perusahaannya sudah mengantongi izin dari Pemkot melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Prabumulih.
 
“Sudah ada koordinasi kita sama Polres dan Pemkot, dalam hal ini Dishub. Kita juga sudah ada izinnya, tapi bagaimana teknis berbentuk izin dari Pemkot itu saya tidak tahu, karena saya baru 1 tahun bertugas disini pak,” sebut Rizal, sembari mengaku dirinya tidak memegang surat izin tersebut, saat ditemui dikantornya, ketika itu.
 
Disinggung soal keberadaan puluhan kendaraan besar jenis trailer, tronton, dan kran, yang parkir di bahu sisi kanan-kiri jalan depan kantornya, ia katakan merupakan kendaraan transit dari luar kota Prabumulih. “Semuanya kendaraan transit pak, dan pas lagi banyak kegiatan. Kami juga sudah mendapat teguran dari pihak Polres soal itu, kedepan itu akan diatur dengan menyewa lahan parkir sementara,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kadishubkominfo Kota Prabumulih, Syarifudin, ketika dikonfirmasi lewat via ponsel, Kamis (23/1/2014), mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang keberadaan perusahaan angkutan yang berkantor di jalan umum tersebut.
 
“Kita akan panggil pihak PT CHAS, soal katanya sudah ada izin itu saya coba tanyakan dulu sama staf saya, kepada siapa mereka buat izin karena saya masih baru disini (Dishubkominfo),” jawab Syarifudin, saat dihubungi lagi berada di Bandara SMB untuk pergi dinas luar.
 
Ia pun menyesalkan tindakan PT CHAS itu yang memarkirkan sembarangan kendaraaan besar miliknya di bahu sisi kanan-kiri jalan Negara tersebut. “Saya juga gerah melihatnya, tapi masih belum sempat mempertanyakannya,  nantilah sepulang saya dari Surabaya, itu akan kami bahas,” tandasnya.(bmg/af)

Posting Komentar

0 Komentar