Habib Essilahudin -Anggota DPRD Prabumulih. foto:bmg |
PRABUMULIH, PS---Rencana pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih yang akan
membangun jembatan penghubung antara pasar Inpres Prabumulih, yang akan
disulap menjadi pasar tradisional modern (PTM) dengan bangunan pertokoan
di seberangnya mulai di khawatirkan banyak pihak. Pasalnya, jembatan
penyeberangan (Sky Bridge)yang akan dibangun berdiri diatas Jl Jendral
Sudirman yang merupakan jalan nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Prabumulih, Ir M Ardi Supratman mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Kita telah mengajukan izin ke BBPJN. Sekarang izin tersebut tengah diproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Ardi menjelaskan, pihaknya tidak akan memulai pembangunan jika belum mendapat izin dari instansi tersebut. "Tentunya kita tidak ingin ada masalah ke depannya. Namun yang jelas, kita akan berusaha semaksimal mungkin agar izin pembangunan jembatan tersebut bisa dikeluarkan oleh BBPJN," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Prabumulih, Habib Essilahudin, ketika dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan, pembangunan Sky Bridge haruslah jelas mengenai izin dari pemerintah pusat. Karena Itu jalan negara jadi harus ada izin dari pemerintah pusat.
"Biasanya untuk mendirikan bangunan diatas jalan Negara seperti gapura selamat datang maupun jembatan penyeberangan harus berkoordinasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun diatas jalan negara, baik itu tentang ketinggian bangunan (jembatan dan gapura, red) ataupun yang lain-lainnya,” pungkasnya. (bmg/nd)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Prabumulih, Ir M Ardi Supratman mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Kita telah mengajukan izin ke BBPJN. Sekarang izin tersebut tengah diproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Ardi menjelaskan, pihaknya tidak akan memulai pembangunan jika belum mendapat izin dari instansi tersebut. "Tentunya kita tidak ingin ada masalah ke depannya. Namun yang jelas, kita akan berusaha semaksimal mungkin agar izin pembangunan jembatan tersebut bisa dikeluarkan oleh BBPJN," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Prabumulih, Habib Essilahudin, ketika dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan, pembangunan Sky Bridge haruslah jelas mengenai izin dari pemerintah pusat. Karena Itu jalan negara jadi harus ada izin dari pemerintah pusat.
"Biasanya untuk mendirikan bangunan diatas jalan Negara seperti gapura selamat datang maupun jembatan penyeberangan harus berkoordinasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun diatas jalan negara, baik itu tentang ketinggian bangunan (jembatan dan gapura, red) ataupun yang lain-lainnya,” pungkasnya. (bmg/nd)
0 Komentar