Kendaraan Dinas DPRD Prabumulih Dikembalikan

Prabumulih, Publikzone.com- Untuk saat ini hanya 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang telah mengembalikan kendaraan dinas. 

Pengembalian kendaraan dinas tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Iya ini bagian dari tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2017. Alhamdulillah untuk saat ini sudah 14 Mobil Dinas Anggota DPRD yang sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota" ujar Sekretaris Daerah Kota Prabumulih M Kowi S.Sos MSi. 

Dengan telah dikembalikannya Mobil Dinas Anggota DPRD Kota Prabumulih sebanyak 14 unit itu artinya masih 11 unit lagi yang belum diserahkan. Namun demikian Sekda mengaku bahwa Kendaraan unsur Pimpinan Dewan tidak termasuk .

"Mobil Dinas Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II itu tidak termasuk dalam PP No 18 Tahun 2017, Mereka tetap mendapat fasilitas kenderaan dinas. Dengan demikian berarti ada 8 Mobil Dinas anggota DPRD yang belum dikembalikan," ujarnya.

Dikatakan, setelah ini pihaknya akan melakukan pendataan ulang, Sebab kendaraan dinas yang dikembalikan merupakan aset Pemerintah Kota Prabumulih.

“Setelah ini akan dilakukan pendataan ulang untuk kendaraan dinas yang sudah dikembalikan lalu dilaporkan ke Walikota selanjutnya kembali akan dibahas pemanfaatan mobil-mobil tersebut sebagaimana mestinya,” tegas Kowi.

Lebih lanjut,  M Kowi mengatakan pihaknya tidak memberikan deadline pengembalian. Hanya saja menurutnya, Sekretaris Dewan mengaku bahwa seluruh Mobil Dinas anggota DPRD sudah berada di sekretariat.

"Tidak ada deadline, pengertian saja. Namun begitu kita telah mendapat informasi bahwa mobil tersebut telah berada di sekretariat DPRD. Besok apa lusa mungkin seluruhnya mobil sudah diserahkan ke Pemkot" tegasnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih HM Daud Rotasi S.Sos. Menurutnya dua hari kedepan seluruh Mobil Anggota kecuali unsur pimpinan DPRD sudah di kembalikan ke Pemerintah Kota.

"Harusnya tadi pagi sudah diserahkan semua. Namun karna ada kesibukan menyangkut kegiatan Dewan mungkin penyerahan ditunda. Yang pasti dua hari kedepan Mobil tersebut sudah berada di Sekretariat Pemerintah Kota Prabumulih" tegas Daud disela-sela Pelantikan MPC Pemuda Pancasila Kota Prabumulih di Gedung Kesenian pendopoan rumah dinas Walikota.

Sementara itu, Walikota Prabumulih H Ir, Ridho Yahya MM mengungkapkan bahwa setelah mobil dinas Anggota Dewan dikembalikan nantinya dapat diperuntukkan untuk kenderaan dinas pejabat Sekretaris Dinas.

"Peruntukannya mungkin dialihkan dari Mobil Dinas Anggota Dewan menjadi mobil dinas para pejabat eselon III seperti sekretaris dinas. Hal ini juga untuk memotivasi agar kinerja mereka dapat lebih ditingkatkan" tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar