Polres Prabumulih Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Prabumulih, Publikzone. com- Aparat Kepolisian Resor Prabumulih berhasil mengamankan Sumantri Kusuma bin Indra Kusuma (29) warga  Jln. M. Yamin, Gg Tapus Kel. Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Lelaki pengangguran ini diamankan lantaran tertangkap tangan membawa dan memiliki (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu, dgn berat Bruto 0,19 gram.

Berbekal ciri ciri pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, Anggota Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk  tersangka yg pada saat itu tertangkap tangan sedang menggenggam satu paket barang haram jenis shabu ditangan kirinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Prabumulih guna dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri SH membenarkan penangkapan Sumantri Kusuma bin Indra Kusuma karena terlibat kepemilikan narkotika jenis shabu seberat 0,19 gram.

Menurut Kasat saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Sat Narkoba Polres Prabumulih. " Iya memang benar pelaku telah ditangkap dan untuk saat ini pihak kita sedang melakukan pengembangan," ujarnya. ( FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar