PSI Prabumulih Lolos Tahapan Verifikasi Partai

PRABUMULIH - Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia mendaftarkan diri ke kantor KPU Pusat.

Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Prabumulih turut mendaftarkan berkas verifikasi adminitrasi Partai ke Kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum) Daerah Kota Prabumulih, Selasa (10/10) Pukul 10.00 WIB.

PSI DPD Kota Prabumulih yang diketuai Sufyan Ats Aswari dinyatakan lolos  seleksi dalam tahapan Adminitrasi Partai Politik oleh KPUD tingkat Kota dan merupakan parpol yang pertama kali lulus dalam pemberkasan.

Kelengkapan Verifikasi tersebut meliputi Kartu Tanda Anggota Partai Politik (KTA) sebanyak 209, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebanyak 209, dan daftar nama serta alamat anggota partai politik.

Sufyan Ats Aswari menjelaskan tidak ada kesulitan di dalam Pelengkapan Dokumen Adminitrasi, pengumpulan KTA yang berbasis E-KTP, sementara untuk Sekretariat dan  kepengurusan partai Semuanya sudah di nyatakan lengkap setelah diverifikasi oleh KPU.

Dari Total 1/1000 dari jumlah penduduk Kota Prabumulih atau sebanyak 190 dokumen keanggotaan PSI Prabumulih sudah menginput data sebanyak 209 dan hal tersebut melebih target.

"Alhamdulilah PSI Prabumulih sudah dinyatakan lengkap berkas adminitrasi keanggotaan parpol oleh KPU, dan PSI Prabumulih siap untuk diverifikasi Faktual" ujarnya.

Ketua KPU Kota Prabumulih M Takhyul SIP sangat mengapresiasi kinerja para pengurus PSI. Dirinya menyatakan Partai PSI berhak dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan kelengkapan berkas adminitrasi sampai ke tahapan
penelitian verifikasi dan sampai tahapan verifikasi faktual partai politik.

"Alhamdulilah syukur berkas PSI Prabumulih telah di nyatakan cukup dan akan tindak lanjuti pada saatnya nanti di tahap berikutnya" ujarnya.

M Takhyul juga memotivasi mudah mudahan semua tahapan ini bisa dilalui oleh PSI dengan baik dan mulus. Besar harapan PSI ini bisa dinyatakan lulus sempurna sehingga bisa menambah semarak pesta demokrasi yang akan datang.

Sementara itu,  Divisi Bagian Hukum KPUD Sirajuddin SH menerangkan bahwah PSI Prabumulih sudah di nyatan lengkap.

" Berkas dokumen adminitrasi partai PSI sudah di nyatakan lengkap sesuai peraturan perundang undangan KPU dan sudah di terimah oleh tim adminitrasi pendaftaran parpol," tegasnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap kemudian dilakukan penelitian verifikasi, dilanjutkan dengan pembuatan berita acara serah terima dan kelengkapan setelah itu akan di laporkan kembali ke partai.

" Setelah kami terima kedepan akan kami lakukan penelitian admintrasi sebelum nantinya dilakukan perbaikan," Ujarnya.(SFY)

Posting Komentar

0 Komentar