Puluhan Perusahaan Media Online, Sepakat Membentuk Pengurus SMSI Kabupaten PALI

PALI - publikzone.com - Sejumlah Pimpinan dan Perwakilan Perusahaan Media Online dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sepakat mengadakan pembentukan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kata kesepakatan itu diungkapkan oleh puluhan pimpinan media online yang ada di Bumi Serepat Serasan pada saat rapat koordinasi yang digelar dikantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten PALI, dibilangan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, belum lama ini.

" Supaya Media Online kita Ada wadah ,maka kita bentuk kepengurusan SMSI, apakah rekan rekan sepakat," kata Nurul Falah,SH. Pimpinan Perusahaan Beritapali.net. Sekaligus ketua PWI kabupaten PALI, saat rapat tersebut.

Dikatakan Nurul Falah, mengapa dibentuknya kepengurusan SMSI tersebut, tidak lain bertujuan untuk membantu Perusahaan Media Siber menjadi profesional, kompeten dan bermartabat, termasuk memerangi Hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian, khususnya di kabupaten PALI.

Dan juga menurutnya, Seiring perkembangan Media Siber ditanah air begitu pesat, dan terus bermunculan nama nama Media Online dijagat raya, maka perlu adanya wadah Organisasi yang jelas, sama seperti PWI ataupun Serikat Perusahaan Pers yang lainya.

" Tujuan kita bentuk SMSI ini, diharapkan dapat memperkuat media-media siber di Indonesia, khususnya di kabupaten PALI, sehingga demokrasi yang kita miliki tidak mundur,'' Jelas Nurul Falah.

Selain itu juga Ia mengatakan bahwa SMSI berpotensi menjadi organisasi profesi yang meredam penyebaran watak kebencian, masalah intoleransi dan masalah informasi Hoax (sesat) yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nurul falah juga menjelaskan bahwa SMSI, adalah wadah yang jelas, dan sudah tersebar dibeberapa provinsi ditanah air, menurutnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggung jawabkan.

" Jangan ragu ragu untuk bergabung di SMSI, serikat ini, sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Dan juga SMSI Pusat, telah dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, di Jakarta, beberapa waktu lalu," Terangnya.

Namun untuk bergabung di SMSI ini, menurut Nurul Falah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota SMSI PALI, syarat tersebut yakni Akte Perusahaan harus PT khusus perusahaan pers. Artinya tidak boleh perusahaan tersebut digunakan kegiatan pengadaan barang dan sebagainya.

Syarat kedua, perusahaannya diakui atau ada pengesahan dari Kemenhumkam. Ketiga, media online harus punya kantor dan peralatan kantor lainnya. Keempat, media online harus punya peraturan perusahaan. Kelima, perusahaan harus ada pengurus redaksinya termasuk masalah gaji karyawan serta fasilitas yang diperoleh karyawan.

Dirinya berharap bagi pengelola media Online yang berminat bergabung, supaya memenuhi persyaratan tersebut, karna dalam waktu dekat ini kepengurusan yang sudah dibentuk dan disusun sesuai bidang masing masing akan dikukuhkan.(St)

Posting Komentar

0 Komentar