Cabuli Anak Dibawah Umur, Mulyadi Ditangkap Polisi

Prabumulih,  Publikzone - Malang benar nasib yang dialami PW (inisial). Bocah kecil dibawah umur ini, harus merasakan pahitnya kehidupan setelah dirinya mendapat perlakuan yang tidak bermoral oleh seorang tukang ojek langganannya.

Entah setan apa yang merasuki Mulyadi (46) warga Jalan anggrek rt.03 rw. 03 kel. Prabumulih kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih hingga tega melakukan pencabulan terhadap (PW) warga Jalan Kopral A. Wahab kel. Muntang tapus kec. Prabumulih barat kota Prabumulih.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, tega melampiaskan nafsu bejadnya karena terangsang melihat korban dalam keadaan telanjang pada saat akan mandi.

Kejadian bermula ketika pelaku menjemput korban dirumahnya untuk mengantar pergi sekolah. Melihat korban yang saat itu akan mandi, pelaku mulai terangsang dan langsung memeluk korban kemudian merebahkan badan korban ke kasur.

Pelaku melanjutkan aksi bejadnya dengan meremas dada korban. Melihat korban yang tidak berdaya, pelaku membuka resleting celana dan menggesekkan kemaluan pelaku diantara sela-sela paha korban sampai sperma pelaku keluar.

Karena merasa curiga ketua RT setempat datang  kerumah korban dan setelah ditanya korbanpun langsung menceritakan kejadian yang dia alami. Mendengar jawaban korban, ketua RT kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

Mendapati laporan tersebut, Team Buser Polres Prabumulih dan Buser Polsek Barat langsung melakukan gerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sehelai seprai warna hijau muda, Senin (20/11)sekira pukul 16.00.

Kaplores Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pencabulan tersebut.

"Kepolisan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Mulyadi bin Usman, Umur : 46 th beserta barang bukti 1 helai seprai. Selanjutnya tersangka kita lakukan pemeriksaan" Tegas Kapolres. (ARD/FDH)

Posting Komentar

0 Komentar