Mobdin Dikembalikan, Segini Uang Ganti Transport DPRD PALI

Ilustrasi. Net
PALI – publikzone.com - Rupanya usai diwajibkan mengembalikan kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan semenjak pertengahan 2015 lalu. DPRD PALI akan memperoleh gantinya berupa biaya transport yang cukup fantastis, dengan kisaran Rp14 juta per bulan untuk tiap anggota Dewan.

Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD PALI mengaku sejauh ini belum menerima uang transport yang dimaksud, terhitung sejak bulan Agustus hingga November 2017 ini. Karena meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda), hal tersebut belumlah didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup).

“Dana transport yang akan diterima masing masing dewan sekitar Rp14 juta per bulan. Dasar hukumnya sudah ada dari PP dan Perda. Namun Perbupnya memang belum. Maka nanti mungkin akan dirapel pembayarannya,” ujar Tuti Ilsan SH, Wakil Ketua Komisi I DPRD PALI.

Untuk besaran itu menurutnya, belum dipotong pajak, dan nanti akan dirapel (dibayar sekaligus) dari Agustus 2017. dana transport tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Tentang Hak Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah di-Perda-kan sebagai turunan dasar hukumnya.

" Dana transport itu, merupakan pengganti mobdin yang sudah dikembalikan oleh badan legislatif. Dengan adanya bea transport diharap bisa digunakan untuk keperluan mobilitas kerja dewan," (St)

Posting Komentar

0 Komentar