Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pencurian


PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Ivan Chandra (35) warga Jln. Patra No. 1111 Rt 02 Rw 03 kel.Sukaraja kec. Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya mencuri Kabel jenis PVC di yard KM I Rak pipa milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih.

Berbekal ciri ciri dan informasi keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada dikawasan jalan Basuki Rahmat kel.Tanjung raman, Tim Opsnal polsek Prabumulih Timur dan Buser Polres Prabumulih langsung melakukan penangkapan, Senin (6/11) sekitar pukul 11.00 Wib.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, SH membenarkan penangkapan terhadap Ivan Chandra (35 Tahun). Saat ini Tersangka diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka berhasil ditangkap dikawasan Basuki rahmat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim kami juga turut  mengamankan barang bukti, guna melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,"ujarnya. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar