Bawa Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Prabumulih

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Dibawah Pimpinan AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M, Kepolisian Resor Prabumulih terus melakukan langkah Positif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba yang menyasar para pecandu, bandar maupun pengedar narkoba.

Melalui Satuan Res Narkoba dibawah pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H,  Polres Prabumulih selalu melakukan tindakan penegakkan hukum terhadap penyuplai dan bandar maupun pengedar narkoba dikota Prabumulih.

Seperti ungkap kasus kali ini, Satres Narkoba meringkus Haris Herawan (41) warga jalan M. Yamin Kel. Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Pelaku diringkus sekitar pukul 11.00 Wib di daerah kediamanya, berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan diwilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Sat Narkoba Polres Prabumulih mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, petugas langsung melakukan gerak cepat, alhasil pelaku tertangkap tangan menyimpan dan memiliki 3 paket kecil narkoba jenis sabu di dalam tasnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

” Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H. ( FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar