Larikan Motor, Kolektor Leasing Palsu Ini Di Tangkap Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Polisi Resor Prabumulih terus memberikan langkah positif dalam memerangi tindak kejahatan, berbagai motif pencurian pun telah berhasil diungkap, namun para pelaku kejahatan terus mencari motif baru untuk melancarkan aksi mereka.

Seperti yang dilakukan Arif Rahmanda (36) warga perum Prabu indah blok D1 No 17 RT 03 RW 04 kel gunung ibul kec Prabumulih Timur. Dengan berdalih sebagai collector leasing, Arif dan rekanya mengelabui tuti handayani Binti Zainul dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio GT milik korban.

Kejadian tersebut berawal saat Arif Rahmanda (36) menemui korban (tuti) di depan Venus Biliard di jalan padat karya dengan maksud menyita motor korban, kemudian arif dan temannya tiba-tiba saja merampas dan langsung membawa kabur motor korban.

Merasa ditipu, Tuti langsung melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. Mendapatkan info tentang keberadaan pelaku, Senin (5/12) sekitar pukul 18.00 wib Buser Polsek Prabumulih Timur dan Buser Polres Prabumulih yg dipimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Prabumulih timur Ipda Gharasa Zahra Zahirah S.Tr.K langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya.

Tim gabungan Buser polres Prabumulih dan polsek Prabumulih Timur kemudian menyisir tempat pelaku penadahan yang berada di desa marga mulya kab Muara Enim.  Selanjutnya pelaku  beserta barang bukti satu unit motor R2 Yamaha Mio GT bernopol BG 2518  CL dapat diamankan.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur  AKP Hernando, SH mengatakan, saat ini pelaku Arif Rahmadan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ARD/FDH)

Posting Komentar

0 Komentar