Tiga Bandar Sabu Dibekuk Polisi

PALI - publikzone.com - Tiga orang diduga bandar narkoba yang kerap meresahkan masyrakat kabupaten PALI, Sumatera selatan berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Talang Ubi, yang tergabung dalam Team Elang pada Minggu (10/12) sekira pukul 16.40 WIB.

Penangkapan itu berawal dari diamankankannya seorang bernama Asmadi Alias AS bin Nahaman (40), yang merupakan warga Handayani Mulia Kecamatan Talang ubi pendopo pada hari minggu sore, penangkapan Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu diduga pelaku AS merupakan bandar narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Lalu mengamankan Pelaku selanutnya Team Elang melakukan pengembangan terhadap Bandar Narkoba yang lain, dengan cara pelaku AS berpura-pura memesan narkoba jenis shabu-shabu kepada Bandar Narkoba RUL (DPO), yang berada di Desa Air Itam untuk di antar ke Pendopo.

Kemudian, Team Elang langsung menuju ke Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, menunggu Pilot/Kurir dari RUL (DPO) mengantarkan narkoba ke Pendopo. Tidak lama kemudian dua orang Pilot/Kurir yang di suruh RUL lewat melintasi Desa Panta Desa. Selanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti.

"Pelaku kurir tersebut yakni 
Hairul Alias Irul Bin Abdul Rahman (45) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, dan Kancing Bin Suadi (23), Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ketiga pelaku sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Talang Ubi beserta barang bukti berupa paket sabu beragam ukuran," Beber Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH MH. Senin (11/12). ST

Posting Komentar

0 Komentar