Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Bersama Istri Ditangkap BNN

Ilustrasi. Net




PALI - publikzone.com - Warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penangkapan seorang oknum anggota polisi berinisial (HN) alias UC, bersama istrinya (YI) pada senin sore (1/1/2018) sekira pukul 18:00 wib.

Informasi dihimpun publikzone.com, dari Suwandi, Kepala Desa setempat, ketika dihubungi sejumlah awak Media, via hendphone, penangkapan (HN) dilakukan oleh petugas gabungan Badan Narkoba Nasional (BNN) dan jajaran kepolisian, pada saat berada dikediaman (YI) karena diduga terlibat kasus narkoba. 

" Benar ada warga saya yang ditangkap petugas, Kejadianya kemarin sore, pada saat ditangkap petugas (HN) sedang berada dikediaman (YI) istrinya ," Kata Suwandi, selasa (2/1).

Yang menangkap lanjut Suwandi, sepertinya dari Petugas BNN dan polisi, karena mereka pada saat penangkapan, ada petugas memakai seragam tulisan BNN dan berseragam polisi dengan senjata lengkap laras panjang ditangan, " terangnya.

Namun sejauh ini, Suwandi belum tahu persis kasus penangkap oknum polisi oleh petugas BNN itu, tetapi yang berkembang di tengah kalangan masyarakat Desa Panta Dewa, kedua yang ditangkap itu, diduga terlibat kasus narkoba.

" saya belum tahu persis, kasus apa penangkapan itu, namun yang beredar di masyarakat, dugaan kasus narkoba," jelas Suwandi.

Sementara, Kabag Humas Polres Muara enim, AKP Arsyad, saat dihubungi melaui via  telpon, menjelaskan bahwa yang diduga oknum polisi tersebut, bukan merupakan salah satu dari anggota di jajaran Polres Muara enim, baik bertugas di kabupaten PALI, ataupun yang bertugas di Muara Enim.

" Mungkin salah informasi yang beredar dimasyarakat itu, tidak ada anggota kita yang di tangkap." singkat Arsyad. (ST).

Posting Komentar

0 Komentar