PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Kepolisian Resor Prabumulih melalui fungsi Anggota Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat meminta Ketua RT/RW dan perangkat desa menerapkan kembali wajib lapor 1x24 jam bagi para tamu. Hal ini bertujuan untuk pencegahan tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman.
Kasat Binmas AKP Dedi Rahmad Hidayat SH mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil Bhabinkamtibmas diwilayah binaanya masing masing untuk pengaktifan kembali program wajib bagi para tamu.
"Melalui bhabinkamtibmas, Kita mengajak seluruh komponen masyarakat Prabumulih, untuk mengaktifkan kembali sistem kewaspadaan dengan melaporkan siapapun yang datang maupun menginap kepada RT ataupun RW," Ujar AKP Dedi Rahmad usai mengunjungi salah satu perangkat pemerintahan setempat, Rabu(23/5).
Masih kata Dedi, penerapan program ini, untuk mengajak masyarakat lebih proaktif meningkatkan pemeliharaan keamanan. Tak hanya itu, dirinya berharap agar masyarakat dapat mengaktifkan kembali program siskamling di lingkungan tempat tingal mereka.
"Tingkat kepedulian warga menjadi elemen penting untuk pencegahan dini segala tindak kriminalitas maupun ancaman terorisme yang dapat mengacau stabilitas keamanan di lingkungan masing masing," katanya.
"Kita berharap para RT, RW, Kades Maupun Kadus dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Jika ada yang mencurigakan dan menjurus dapat mengacaukan situasi keamanan, agar segera melaporkan langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat," tandasnya. (Ard/Bio)
0 Komentar