Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Akibat kedapatan membawa senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya, Roni Adi (44) warga asal Dusun 4 Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim terpaksa diamankan anggota Kepolisan Resor Prabumulih.

Tersangka ditangkap oleh Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Tim II di wilayah jalan jend Sudirman, Tepatnya di depan SD Negeri 1, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Dari pengeledahan badan, petugas mengamankan sebilah senjata tajam serta sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX 135 Tanpa plat Nopol.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto, SH. MH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kita amankan pada Jumat tanggal 26 Juli 2018 sekitar jam 01.00. Dalam kasus ini, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, atas dugaan membawa senjata jenis penikam atau penusuk," Ujar Eryadi.

Menurut Eryadi, Penangkapan bermula saat tim gabungan kepolisian melaksanakan patroli rutin di seputaran TKP, Kemudian petugas melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor tanpa plat Nomor polisi. 

Karena melihat gerak gerik yang mencurigakan, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut. Selanjutnya pemeriksaan pun dilakukan. Saat melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, Petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur bersarung kayu warna putih pada tersangka Roni.

"Dari hasil pemeriksaan 2 orang tersebut, satu orang atas nama Roni Adi didapati 1 bilah Sajam yang terselip di pinggang sebelah kiri. Dengan temuan itu, Roni terpaksa diamankan. Bersama tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa pisau berikut sepeda motor tanpa plat Nopol," Jelasnya.

Dikatakan Eryadi, dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku nekad membawa Sajam hanya untuk jaga diri saja. Meski demikian, terhadap tersangka Roni pihaknya akan tetap melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini pengakuan Tersangka hanya untuk jaga diri karena tempatnya Jauh dari Prabumulih. Namun kita masih mengembangkan apakah yang bersangkutan pernah terlibat tindak pidana lainnya atau tidak," Tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar