Diduga Pelaku Curas, Pria Pemilik Puluhan Amunisi Aktif ini Diamankan Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Hingga kini kasus yang melilit Gunadi (58) warga jalan gunung kemala, Kelurahan Anak petai masih didalami oleh pihak Kepolisian Resor Prabumulih. Saat ini tersangka masih mendekam ditahanan sementara Polsek Prabumulih Barat.

Semula, tersangka dilaporkan warga seputaran Anak petai yang resah dan curiga dengan tindak tanduk Gunadi lantaran diduga sering melakukan tindak pidana 3C. Mendapati Informasi itu, Tim Opsnal Polsek barat langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Prabumulih.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, gabungan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Barat AKP Mursal Mahdi SE, langsung melakukan pengerebekkan dirumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan Puluhan Amunisi dan sebilah senjata tajam. Akibat temuan itu, tersangka digelandang petugas ke Mapolsek Prabumulih barat, Kamis (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, Saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, SE mengatakan, Tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

"Tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana 3C. Dari pengeledahan rumah, kita mengamankan 14 butir peluru aktif masing masing 4 butir Peluru organik FN, 7 butir peluru senjata Revolver, dan 3 butir peluru SS1 berikut 27 butir selongsong peluru serta Senjata tajam jenis pisau milik tersangka," Jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui tujuan tersangka memiliki, menyimpan dan menguasai Amunisi tanpa Izin dari pihak kepolisian. "Untuk sementara sanksi yang diberikan adalah UUD darurat no.12 thn.1951 ayat 1 dan 2 tentang Kepemilikan Peluru Aktif dan Senjata tajam," Jelasnya.

Diakhir pembicaraan, Kapolsek berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dengan Pihak kepolisian untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Jika ada yang mencurigakan,  harap melapor ke pihak kepolisian langsung atau melalui Call center 110 Polres Prabumulih.

"Kita terus melalukan patroli rutin antisipasi tindak Pidana 3C dan lainya. Jika masyarakat mencurigai hal hal yang menjurus ke tindak kejahatan harap dilaporkan ke pihak kepolisian dan tim kita dilapangan akan cepat bertindak," Tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar