Kedapatan Sabu 5,44 gram, Warga PALI Ini Diringkus Satres Narkoba Prabumulih

Tersangka Joko (36 tahun) Mengenakan Kaos Merah Hati Bertulis CRS, Saat Menjalani Pemeriksaan Lanjutan
PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan pimpinan AKP M Ali Asri, S.H kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,44 gram. Pelaku yaitu Joko (36 tahun) warga Desa Purun Kampung 1 Kecamatan Babat Kabupaten PALI.

Penangkapan pelaku bermula, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Padat Karya, Perumnas Vina Sejahtera Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, S.H mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan ke daerah yang dilaporkan.

Berdasarkan kelengkapan data dan kebenaran informasi yang didapat, Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian di daerah tersebut. Sekira pukul 21.30 Wib petugas melihat pelaku yang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar lokasi, ketika didekati petugas pelaku terlihat gugup. Benar saja, dari hasil pengeledahan ditemukan 2 buah plastik kantong plastik sabu seberat  5.44 gram yang disimpan pelaku di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H didampingi Kanit Idik Satres Narkoba Ipda Sardinata, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

"Pelaku kita tangkap hari Senin (08/10) Malam tadi. Pelaku tak bisa mengelak saat petugas kita menemukan barang bukti atas  keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi narkoba," Ujar AKP M Ali Asri, S.H.

Disamping itu, M Ali Asri, S.H juga mengharapkan peran serta dari masyarakat khususnya masyarakat Kota Prabumulih untuk peduli agar nanti tidak ada dari keluarganya yang terlibat dari penggunaan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar.

"Aabila memiliki informasi tentang peredaran narkoba dapat memberikan informasi ke nomor 081389110110 atau di nomor 110," Pungkasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar