Polres Prabumulih Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

PUBLIKZONE ---- Bertepatan dengan hari Anti Korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB-RI) memberikan penghargaan kepada 205 unit kerja di seluruh Kementerian/Lembaga yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas sebagai wujud  terhadap unit kerja dengan komitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Khusus untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia sendiri sebanyak 60 Satker yang menerima predikat ini termasuk Polres Prabumulih.

Dalam sambutannya Wakil Presiden Republik Indonesia H.M Jusuf Kalla mengharapkan agar pelayanan yang baik bukan hanya dilakukan tingkat pusat tetapi juga dilaksanakan sampai unit kerja daerah. Menurutnya, peningkatkan kecepatan dan mutu pelayanan harus selalu menjadi tujuan, maka dari itu diperlukan integritas di masing-masing Lembaga / Kementerian untuk mengembangkan pelayanan publik agar semakin efektif.

Setelah itu penghargaan diserahkan oleh Menpan RB-RI Drs Syafruddin kepada Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H. beserta 204 penerima lainnya, bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Senin (10/12/18)

“Terima kasih kepada rekan-rekan Personel yang telah berjuang dalam membangun Zona Integritas di Polres Prabumulih diantaranya melalui perubahan mind-set dan culture-set terutama pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat dan transparan tanpa ada unsur KKN, juga kepada seluruh masyarakat Kota Prabumulih yang telah mendukung Polres Prabumulih menjadi Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H. usai menerima predikat tersebut.

Selain itu, AKBP Tito juga menuturkan jika penghargaan serta penganugerahan yang diterima Polres Prabumulih merupakan sebagai kelanjutan dari perjuangan yang telah dilakukan selama ini diantaranya memeliharan dan bahkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga predikat WBK meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan, apalagi di era kecepatan teknologi dan informasi yang mendunia didukung oleh era revolusi industri 4.0,  masyarakat secara cepat dapat melaporkan setiap peristiwa yang terjadi dan merupakan kewajiban Polri untuk menindaklanjutinya secara pro aktif.

Seperti diketahui, Polres Prabumulih pada bulan Februari 2018 telah ditunjuk untuk membangun  Zona Integritas dengan melakukan 6 program perubahan yaitu : Manajemen Perubahan, Penguatan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Secara stimultan Polres Prabumulih berjuang melakukan transformasi melalui Komitmen Pemimpin dan Seluruh Personel, Pemahaman Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Sarana dan Prasarana Pelayanan Aman dan Nyaman, Inovasi Pelayanan Publik, Manajemen Media, dan Aksi Nyata (Survei Eksternal).

Untuk itu Polres Prabumulih tetap berupaya dan memelihara integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung Reformasi Birokrasi Polri sehingga terwujudnya Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). (Humas Polres Prabumulih)

Posting Komentar

0 Komentar