Diduga Mesum Di Tamkot Prabujaya, Pasangan Ini Ditangkap Sat Pol PP

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Pasangan paruh baya yakni Arman dan Santi tertangkap basah oleh anggota Sat Pol PP Prabumulih saat tengah berduaan didalam kios Taman kota Prabujaya, Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua sejoli asal Gunung Megang Kabupaten Muara Enim ini, diduga melakukan perbuatan mesum. Pasalnya, Saat di gerebek petugas kondisi celana sang pria nyaris melorot lantaran resleting celana jeans nya yang terbuka. Sedangkan sang perempuan, terlihat memperbaiki celana dalamnya meski masih mengenakan rok panjang.

Oleh petugas, keduanya dibawa ke posko piket untuk dimintai keterangan. Karena merasa malu atas perbuatannya itu, sang perempuan mengancam akan bunuh diri apabila petugas Satpol PP melaporkannya ke polisi dan tidak melepaskan mereka. 

Randika anggota Satpol PP Taman Kota Prabujaya yang sedang bertugas mengatakan, kedua pasangan mesum itu pertama kali dilaporkan oleh tukang sapu yang melihatnya masuk ke kios yang tidak ditunggu. Merasa curiga pihaknya diam-diam mendatangi kios tersebut. 

Ketika di lokasi, mereka melihat keduanya di dalam kios yang ditutup roling doornya, dan hanya terlihat mata kakinya saja. Saat petugas membuka pintu  secara paksa, keduanya terlihat menyudut diruang kios tersebut. 

"Memang waktu kami grebek keduanya tidak telanjang. Tetapi si pria celananya sudah tidak terkancing lagi, sedangkan posisi wanita membenarkan celana dalamnya. Bahkan pipi dan leher si pria banyak ditemukan bekas lipstik. Kedua sejoli ini sudah berumur dan saat digeledah tidak mempunyai KTP maupun surat nikah," ungkapnya.

Saat diintrograsi oleh petugas Satpol PP, dua sejoli tersebut mengaku tidak berbuat mesum. Bahkan Santi mengaku kalau pria yang bersamanya itu adalah suaminya dan ia merupakan istri muda Arman. "Kami berdua lagi benerin handpone di dalam kios itu. Aku mau bunuh diri saja kalau tidak dilepaskan," ujar Santi sambil menangis.

Sementa itu, Pengawas Piket Satpol PP Taman Kota Prabujaya, F andy D saat diwawancarai mengatakan, kedua pasangan mesum ini dilepaskan dengan syarat membuat perjanjian. "Keduanya kita lepaskan dan kita beri surat perjanjian. Kita himbau agar masyarakat melaporkan ke anggota Satpol PP bila melihat hal yang mencurigakan termasuk perbuatan mesum," pungkasnya. (RED).

Posting Komentar

0 Komentar