Bongkar Rumah Tetangga, Dede Curi Sepeda Motor

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Dede Kurniawan (20), Warga Desa Tegal Rejo Lawang Kidul, Kabuapaten Muaraenim, nekat melakukan aksi pencurian dirumah tetangganya sendiri. 

Dalam aksi tersebut, Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z bernopol Bg 5140 OJ, Satu lembar STNK dan BPKB Motor Jupiter milik Korban Erwansyah.

Korban baru menyadari kehilangan, setelah dirinya pulang Tanjung Enim dan melihat pintu serta gembok dalam keadaan rusak. Saat Ia memeriksa ke dalam rumah ternyata motor miliknya telah hilang di bawa maling.

Dari kejadian itu, Korban langsung melapor ke Mapolsek Lawang Kidul. Kepada petugas, Korban mengatakan telah kehilangan Sepeda motor pasca rumahnya di bobol maling pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.  

Dari keterangan pelapor, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Usai proses tersebut, Petugas berhasil mengetahui identitas tersangka. Dalam proses penangkapan  petugas menemukan barang bukti yang sesuai dengan laporan korban. 

Tanpa bisa berdalih, Pelaku akhirnya mengakui aksi kejahatan yang dilakoninya. Mendengar pengakuan itu, petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Lawang Kidul. 

Kapolres Muara enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM, membenarkan penangkapan tersangka Dede Kurniawan atas kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

"Tersangka berhasil kita tangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini kita masih mendalami keterangannya untuk mengetahui apakah masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut," Tegas Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM. (SY/DN)

Posting Komentar

0 Komentar