SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 Masa Persidangan Pertama, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (4/3/2018).
Dalam rapat tersebut Bupati Muba menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2019. Sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu Kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2019.
Dikatakannya, LKPJ disusun dengan struktur penulisan yang memuat keterangan mengenai arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
"Sebagai upaya mencapai Visi Kabupaten Muba maka fokus prioritas pembangunan tahun 2018 ialah, peningkatan infrastruktur dasar dan konektifitas antar wilayah di dalam Kabupaten Muba. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal. Penguatan di bidang pertanian dalam arti yang luas dan ketahanan pangan. Pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Meningkatkan pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Meningkatkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, "paparnya.
Dipaparkan Bupati juga, selain melaksanakan program prioritas Pemkab Muba pada tahun anggaran 2018 menerima tugas perbantuan dari pemerintah pusat serta melaksanakan kerjasama maupun kesepakatan bersama antara daerah dan kerjasama maupun kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah maupun pihak ketiga guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba.
Lanjut Dodi, selain program prioritas tersebut Pemkab Muba juga menerima tugas perbantuan, yang mencakup beberapa urusan diantaranya yakni, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Dan urusan Perdagangan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Lebih lanjut Dodi menuturkan, Pemkab Muba telah melaksanakan berbagai bentuk kerjasama untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Kerjasama tersebut berupa kerjasama antar daerah, yaitu Kerjasama dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah tentang ketransmigrasian. Kerjasama dengan pihak Pemerintah Kota Palembang tentang kerjasama pelayanan tera dan tera ulang.
"Kemudian kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah yaitu kerjasama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Muba da koordinasi dengan instansi vertikal diantaranya dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Agama. Serta kerjasama dengan pihak ketiga yaitu, kerjasama dengan bidang pelayanan umum, kerjasamanya dengan media cetak dan ektronik. Bidang pelayanan kesehatan, kerjasama dengan BPJS dan RSUD. Bidang infrastruktur kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), kerjasama bidang perhubungan dengan STTD bekasi dan PT Wisarada Sarana Aviasi, "Jelasnya.
"Kami menyadari, apa yang kami laksanakan belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju. Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, tetapi berkat kesepahaman dan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimalisir, "tutup Dodi.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Muba, Beni Herned, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi serta dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Sugondo, yang mengatakan rapat hari ini merupakan tahap pertama dalam pembahasan LKPJ. Pada tanggal 5 -17 Maret 2019 akan dilakukan pembahasan oleh Panitia khusus DPRD, kemudian18 Maret Rapat Peripurna masa persidangan 1 rapat ke 2 penyampaian laporan Pansus hasil pembahasan LKPJ dan selanjutnya Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. (SBG)
0 Komentar