MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Seorang oknum guru olahraga berinisial DI (34) yang bertugas di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya berinisial A yang masih duduk di kelas 5 SD.
Ironisnya, Meski sudah memiliki istri yang belakangan diketahui tengah mengandung, Namun tindakan bejat guru ini, diduga sudah lama terjadi di lingkungan tempatnya mengajar.
Hingga akhirnya, Sang guru dilaporkan keluarga korban ke unit perlindungan perempuan dan anak Polsek Lembak atas kasus dugaan pencabulan, Rabu pagi (20/3/2019).
Dari laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lembak pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, oknum guru DI pun berhasil diamankan petugas siang tadi sekitar pukul 14.15 WIB saat ia tengah berada di kediaman keluarganya di Desa Pangkul Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIk MH melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan dan telah mengamankan terduga DI oknum guru tersebut sebagai pelakunya.
“Benar ada laporan itu, pihak keluarga korban siswi SD kelas 5 melaporkan adanya dugaan pencabulan,” ungkap Aipda Surmiyadi saat dikonfirmasi, Rabu sore (20/3/2019).
Untuk mencegah tindakan hal yang tak diinginkan dapat terjadi, pelaku langsung diamankan pihaknya dan sementara ini masih dalam proses pemeriksaan petugas penyidik secara intensif di Mapolsek Lembak.
“Pelaku juga sudah kita amankan dan untuk sementara waktu pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas di Polsek,” terangnya.
Sementara hingga saat berita ini diterbitkan, wartawan Portal media ini masih berupaya melakukan pencarian informasi detail lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. (SY/DN)
0 Komentar