Bawaslu Muaraenim Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

MUARA ENIM, PZ – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Suprayitno mengungkapkan sebanyak 9 laporan terkait dugaan pelanggaran telah diterima pihaknya pada masa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Selain dari laporan masyarakat, dugaan pelanggaran lain yang ditemukan Bawaslu Muara Enim juga diketahui sebanyak lima pelanggaran dengan rincian, dua pelanggaran lengkap administrasi dan tiga pelanggaran pada saat kampanye.

“Terkait dugaan pelanggaran pada masa Pemilu kemarin ada sebanyak 9 laporan masyarakat yang kita terima, seperti dugaan pelanggaran Administrasi, pelanggaran ASN, Kades dan dugaan money politik dan sekitar lima dugaan pelanggaran caleg yang kita temukan,” kata Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno

Berkaitan dengan informasi beredar di sosial media dan beberapa chat grup sebelumnya juga diakuinya telah diterima oleh pihaknya berupa foto bingkisan berisikan kain, uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan surat suara bergambar salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa nomor urut 1 yang akan maju dalam Pileg di tingkat Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel 6.

Setelah mengetahui informasi tersebut tepat pada tanggal 23 Maret 2019 yang lalu sekitar pukul 19.30 WIB itu, Suprayitno menjelaskan jika pihaknya saat itu mulai melakukan investigasi dan penelusuran dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Namun sayangnya, Bawaslu mengalami kendala untuk mengumpulkan keterangan para saksinya. Bahkan, ada saksi yang dianggap mengetahui betul mengenai hal tersebut tapi tidak bersedia dimintai keterangan.

“Karena pada saat kami mengetahui awal foto itu lewat grup WhatsApp karena saya juga kebetulan ada di dalam grup itu kami langsung melakukan penelusuran dan kami memanggil si pengirim foto itu untuk datang ke kantor menjelaskan dari mana asal foto tersebut didapat,” terangnya.

“Kalau berdasarkan informasi foto yang beredar itu saja kan tidak cukup untuk dijadikan bukti. Seperti kita tahu, bisa saja foto tersebut rekayasa atau hanya untuk menjatuhkan salah satu calon. Maka dari kita butuh keterangan pasti,” tandasnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar