Belasan Warga Keracunan Mie, Dinkes Dan Polres Muba Sidak Ke Pasar Talang Jawa

SEKAYU, PUBLIKZONE.COM --- Belasan Warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi mie basah yang dibeli di Pasar tradisional Talang Jawa, Kelurahan Balai Agung, Sekayu.

Akibatnya, 19 Warga mengalami gangguan pencernaan dan muntah muntah. Mereka kemudian dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan yang intensif. 

Pasca kejadian itu, Kepolisian Resor Muba bekerjasama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Perdagangan, langsung melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pedagang di Pasar tradisional Talang Jawa.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE, MM mengatakan, Dari proses sidak, Pihaknya mengambil beberapa sample makanan yang diduga mengandung bahan yang berbahaya.

"Kami telah turun ke lapangan bersama instansi terkait dan mengambil beberapa sample makanan. Dari hasil uji lab sementara, belum ada makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya atau sejenisnya," Ujarnya, Jumat (10/5/2019).

Kapolres melanjutkan, Tim gabungan juga melakukan sidak menuju tempat pembuatan bahan makanan yang memasok mie basah dan tahu di pasar Talang Jawa.

"Kita juga langsung menuju tempat pembuatan mie basah. Namun hingga saat ini, kita belum bisa membuktikan  dugaan keracunan tersebut akibat menkomsumsi mie basah. Dalam proses pengujian langsung dilapangan, belum ditemukan adanya tanda-tanda bahan kimia atau bahan yang membahayakan yang terkandung dalam mie basah serta tahu," terangnya. 

Namun menurut Andes, Untuk memastikan secara akurat, Saat ini sample makanan berupa rujak mie (mie basah, tahu dan cuka) yang diduga mengakibatkan muntaber telah di kirim ke Bandan POM Palembang untuk diteliti. 

"Sambil menunggu hasil dari Badan POM, kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait muntaber yang alami para korban," ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Kadinkes Muba, dr Azmi mengatakan, pihaknya langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan epidemiologi ke pasien di RSUD Sekayu.

"Dari pemeriksaan cepat di lapangan, kita tidak menemukan kandungan zat yang berbahaya, tapi sampel juga langsung kita kirim ke Labda untuk dilakukan pemeriksaan bakteriologi," jelasnya. 

Dugaan sementara, Lanjut Azmi, Keracunan terjadi bisa saja akibat Mie yang di jual sudah kadaluarsa (Expired) dan tidak layak untuk di komsumsi. Berkemungkinan juga tempat penjualannya kurang baik. 

"Kalau kita kaitkan, Sebenarnya banyak faktor seperti lalat dan kuman lainnya, serta pengolahan yang kurang baik. Sehingga apabila makanan yang tidak higienis  itu dikonsumsi bisa menyebabkan sakit perut, muntah muntah dan efek lainya," Ungkapnya. 

Dikelaskan Azmi, 19 orang pasien keracunan yang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sekayu pada Kamis, (9/5/2019) Kemarin. Terpantau 17 pasien yang keadaannya sudah membaik.

"Tujuh belas Pasien sudah diizinkan pulang kembali kerumah masing. Namun saat ini masih ada 2 pasien yang masih dirawat inap," Tandasnya. (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar