BNN Muaraenim Gelar Talkshow P4GN

MUARAENIM, PUBLIKZONE -- Bandan Narkotika Nasional (BNN) Muaraenim menggelar talkshow tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di gedung Putri Dayang Rindu Muaraenim, Kamis (16/05/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikesempatan itu, Kepala BNNK Muaraenim melalui Plt Kasi Pencegahan Dan Dayamas, Ami Zulifah MSE, memaparkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dikatakanya, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Narkoba menjadi hal yang sangat berbahaya di kalangan masyarakat Indonesia saat ini, dikarenakan daya rusak narkoba Iebih serius dibanding dengan korupsi dan terorisme, serta narkoba dapat merusak otak,"ungkapnya.

Menurut data, Sekitar 4 juta jiwa penduduk Indonesia berpotensi menjadi penyalahguna narkoba. Hal ini terpantau dari banyaknya terpidana kasus narkoba. Meski telah dilakukan penindakkan, namun tidak membuat para pengedar jera.

"Untuk itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim mengadakan diseminasi informasi P4GN kepada wartawan melalui kegiatan talkshow," ujar Ami.

Meningkatnya permasalahan narkoba, Kata Ami, Membuat Pihak BNN terus melakukan upaya sosialisasi untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek. Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan instansi terkait dalam penanggulangan darurat narkoba ini," Jelasnya. (DN/SY)

Posting Komentar

0 Komentar