Jualan Sabu Di Bulan Ramadhan, Halim Terpaksa Lebaran Di Penjara

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Bukannya memanfaatkan Ramadan untuk bertaubat, Halim (38) justru berjualan Sabu. Akibatnya, Warga Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara ini harus pasrah saat ditangkap Polisi atas dugaan kepemilikkan 7 paket sabu siap edar.

Barang bukti tersebutlah yang menghantarkan tersangka ke dalam tahanan Sementara Polres Prabumulih. Kini, Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dikirim ke pihak kejaksaan untuk proses persidangan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk  SIK MH, didampingi kasat Reskrim, AKP Abdurrahman SH, dan Kasat narkoba Polres Prabumulih, AKP Zon Prama SH menerangkan, Ungkap kasus ini merupakan hasil Patrolli Rutin Tim Tantura Polres Prabumulih.

Menurut Tito, Saat berpatroli di kawasan jalan Sudirman, samping rumah makan Pecel Lele Singo Edan Kota Prabumulih, Petugas melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor Mio Sporti tanpa Plat Nomor dikawasan itu.

"Semula petugas kita hanya memberhentikan laju kendaraan guna memberikan rasa aman. Ketika berinteraksi dengan petugas, Tersangka terlihat gugup dan menunjukkan gelagat yang tidak benar. Kerena curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan," Ujanya, Kamis (30/5).

Dikatakan Kapolres, Dari proses pemeriksaan lanjutan, Polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket di dalam kotak Rokok yang tersimpan di bawah Jok Motor tersangka.

"Selain Sabu, Kita juga turut menyita satu unit Handphone, Jaket Sweater, dan motor milik tersangka. Atas perbuatan itu, tersangka akan dikenakan pasal 112 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," Tegasnya.

Diakhir penyampaianya, Tito  juga mengingatkan agar masyarakat Bumi Seinggok Sepemunyian untuk tidak pernah mencoba dan atau terlibat langsung tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

"Kepada masyarakat kalu bisa jangan pernah main-main sama narkoba,  karna sekecil apapun pasti akan terungkap sebab hidup di penjara itu sangat sakit," pesannya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar