Sempat Menghilang, Tersangka Pencuri Baterai Mobil Akhirnya Tertangkap


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Sempat menjadi target operasi Polisi selama setengah tahun, Akhirnya pelarian Gusti Randa alias Pesek (18), harus terhenti ditangan Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur.

Tersangka yang merupakan warga jalan Padat Karya, RT 04 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur ini, ditangkap di persembunyiannya di wilayah kabupaten Muaraenim, Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam proses interogasi, tersangka Gusti mengakui keterlibatanya dalam kasus pencurian 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre. Dari pengakuan itu, Tersangka akhirnya digiring Timsus Gurita Ke Mapolsek Prabumulih timur. 

Kapolres Prabumilih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH menjelaskan, Tersangka terlibat aksi pencurian di rumah korban Nurul Salam (30) warga jalan Sumatera Gang Anugrah, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada November 2018 yang Lalu.

"Modus yang digunakan pelaku yakni masuk ke halaman garasi mobil truck milik Korban. Selanjutnya Pelaku membuka baut pengikat baterai truck colt diesel hdx di dalam garasi rumah korban, Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa kabur 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre ," Jelas AKP Alhadi Ajansyah SH.

Dikatakan Kapolsek, Penangkapan tersangka berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Kabupaten Muara Enim. Mendapatkan informasi tersebut, Petugas langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan.

"Pelaku memang sempat buron selama setengah tahun, dan hari ini kita berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan. Akibat perbuatan itu, Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," Ungkapnya. (Ard/Bio).

Posting Komentar

0 Komentar