Tim Opsnal Polsek Timur Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur pimpinan AKP Alhadi Ajansyah, S.H dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya berhasil melakukan ungkap kasus penggelapan dua unit mobil, Selasa (2/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun identitas pelaku penggelapan tersebut yaitu Hendi Oktoberi (31 tahun) warga Dusun II Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

Pelaku sendiri diamankan berdasarkan 2 laporan polisi. Korban pertama atas nama Syamrin (57) warga jalan Tenggamus RT 3 RW 3 Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang mengalami tindak pidana penggelapan tersebut pada hari Senin (10/6/2019) sekira jam 01.00 WIB.

Bermula saat pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil type Datsun Go, warna putih, tahun 2016, No. Pol BG 1135 CH, STNK an. Syamrin dengan alasan untuk mengawasi pembangunan jalan tol dari Indralaya ke Bengkulu dengan biaya sewa Rp 350.000,- perhari.

Pelaku berjanji akan mengantarkan uang sewa tiga hari kedepan, namun sampai saat yang ditentukan, pelaku tidak menemui korban dan mobil milik korban tidak dikembalikan pelaku, Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Kemudian laporan korban kedua atas nama Ali Rozi (53 tahun) warga jalan Tenggamus RT 3 RW 3 Kel. Muara Dua Kec. Prabumuliih Timur Kota Prabumulih, korban mengalami tindak pidana penggelapan tersebut pada hari Minggu (2/6/2019) sekira jam 08.00 WIB.

Pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil Daihatsu Xenia, warna silver, th 2010, No. Pol BG 1541 CO, STNK an. Ali Rozi milik korban dengan alasan untuk mengawasi pembangunan jalan tol dari Indralaya ke Bengkulu dengan biaya sewa Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perhari dan berjanji akan mengantarkan uang sewa tiga hari kedepan, namun sampai saat yang ditentukan, pelaku tidak menemui korban dan mobil milik korban tidak dikembalikan pelaku dan korban mengalami kerugian Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga, kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

Selanjutnya mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur, pelaku diserahkan kepada petugas dari Polsek Prabumulih Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Petugas kita juga masih di lapangan guna mencari barang bukti 2 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku, semoga dalam waktu dekat dapat terungkap ” Ujar AKP Alhadi. (Humas Polres Prabumulih)

Posting Komentar

0 Komentar