Main Keroyok, Ad Pukul Kepala Korban Dengan Pistol Mainan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Seorang Pelajar berinisial AD (17) warga jalan kerinci lorong wakaf Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Ditangkap Polisi karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan bersama para rekannya. 

Bukan hanya melakukan pengeroyokan, Ad juga diduga melakukan aksi pengancaman hingga pemukulan dengan menggunakan Pistol Mainan (Korek Api).

Akibat insiden tersebut, Korban Indra Gunawan (19) warga desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka robek dibagian kepala dan memar di wajah.

Informasinya, penganiayaan itu sendiri terjadi di depan SD N 15 taman kota Prabujaya Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada bulan Januari 2019 yang lalu. 

Tersangka AD pun tertangkap oleh Timsus Gurita Polres Prabumulih, Senin (26/8/2019) sekira pukul 17.30 WIB. Mengingat laporan polisi korban berada di Polsek Prabumulih Timur, Tersangka selanjutnya diserahkan kepada Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah S.H mengatakan, Tersangka dikenali oleh Timsus tantura saat melakukan Patroli hunting. 

"Ad merupakan salah satu DPO Kasus penganiayaan. AD tertangkap oleh Timsus Tantura yang mengenali identitas dan ciri cirinya berdasarkan laporan korban," Ujar AKP Alhadi Ajansyah S.H, Selasa (27/8).

Dalam proses penangkapan, Tersangka tidak memberikan perlawanan. Kepada Polisi, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya itu. Hingga kini Polisi masih mendalami motif sebenarnya dibalik kasus penganiayaan tersebut.

”Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan itu, tersangka diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” Tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar