7 kali Masuk Penjara, Aksi Gudel Berakhir Di Kursi Roda

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Meski sudah tujuh kali keluar masuk penjara, Namun Yusuf Sandre (28) alias Yusuf Gudel tak pernah merasa kapok. Aksi pencurian yang ia lakoni pun harus berakhir di kursi roda. 

Ia tak bisa berkutik setelah tertembak Tim Opsnal Polres Polres Prabumulih  dalam penangkapan di Desa Petanang, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Senin lalu (2/9), sekitar pukul 14.00 WIB.

Resedivis yang merupakan warga Jalan Mangga Baru Gang Arena Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kecamatan Prabumulih ini, diringkus bersama Dedi Riyanto (32), warga Jalan Arimbi RT 04/RW 07 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kepada Polisi, Yusuf mengaku berperan sebagai eksekutor, sementara  rekanya mengawasi keadaan sekitar. “Butuh waktu lima menit, aku pake kunci T maleng motor itu. Lah limo kali aku masuk penjaro, kareno kasus curanmor. Baru enam bulan keluar penjaro, lah ketangkap lagi kareno kasus curanmor,” ungkapnya. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Tersangka kita tangkap bersama dua unit sepeda motor, di dua TKP aksi curanmor. Kedua tersangka, sudah dijebloskan penjara dan dalam proses pengembangan kasus,” ujarnya, Selasa (3/8/2019).

Kata Tito, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3e,4e,5e dan ayat 2. “Ancaman penjara 9 tahun, kasusnya masih terus kita lirik,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar