Bawa 11 Paket Sabu, Bobi Dibekuk Satres Narkoba.

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Bobby Sandi (25) warga jalan tugu kecil, kelurahan tugu kecil, Kecamatan Prabumulih timur, tertangkap tangan membawa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram. 

Ia ditangkap saat berada di seputaran wilayah Prumnas Gunung ibul 1, Selasa (18/02/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Dugaan sementara, Boby merupakan bandar yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH menjelaskan, tersangka diamankan setalah polisi mempelajari laporan dari masyarakat yang menyebut di seputaran wilayah Prumnas Gunung ibul 1 sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. 

"Dari peyisiran di lokasi, Petugas kita melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan. Saat didekati tersangka mencoba menjauh, namun berhasil kita amankan terlebih dahulu," kata Zon Prama.

Disaksikan aparat pemerintahan setempat, Lanjut Zon, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di badan tersangka. Alhasil, ditemukan 11 paket kecil diduga sabu yang sengaja dibungkus dengan tisu putih. 

"Dengan temuan barang bukti tersebut, tersangka tidak bisa mengelak lagi. Setelah itu tersangka kita dibawa ke Mapolres Prabumulih," ujar Zon.

Menurut Zon Prama, saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat ulahnya, tersangka terancam pasal 112 RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kita. Saat ini kita berusaha mengembangkan dari mana asal barang bukti termasuk siapa yang mensupply nya," tandas Zon. (Ard/Frd)

Posting Komentar

0 Komentar