PRABUMULIH, PUBLIKZONE. COM --- Anggota Satreskrim Polres Prabumulih meringkus tersangka Hendriansyah alias pendek (27), warga jalan Sepatu Gang Manggis, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumilih Timur.
Hendri ditangkap saat berada di kontrakannya Jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Pabumulih Timur, Kamis (13/2/2020).
Dalam proses penangkapan, tersangka tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi, akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri tersangka.
Dengan luka tembak, tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelahnya, tersangka dibawa ke Mapolres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut data Kepolisian, tersangka Hendri dilaporkan merampas sepeda motor milik korban Albi Hakim (19) warga Dusun 1 Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dalam beraksi, Hendriansyah bersama dua rekannya yang masih (DPO), memepet motor korban sambil mengancam dengan sebilah parang.
Saat korban berhenti, pelaku langsung mengambil kunci motor milik korban. Takut dibunuh, korban akhirnya merelakan sepeda motor Honda Beat BG 4289 PAA dibawa kabur para pelaku.
Saat korban berhenti, pelaku langsung mengambil kunci motor milik korban. Takut dibunuh, korban akhirnya merelakan sepeda motor Honda Beat BG 4289 PAA dibawa kabur para pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, korban dirampok saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di seberang kantor Golkar, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur pada Senin 10 Febuari 2020, sekira pukul 16.30 WIB.
"Menurut korban pelaku ada tiga orang. Satu pelaku berhasil kita tangkap hari ini, sementara dua orang lagi identitasnya telah kita ketahui dan mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," ujar AKP Abdul Rahman. (Ard/Bio)
0 Komentar