PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Dua pemuda diduga menjadi dalang pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125 Blue Core milik korban Tres Siska Oktaleni (31), warga jalan Abdul Rasyid Kelurahan Gunung Ibul Barat Prabumulih Timur.
Kedua tersangka yakni, Risman Dani (21) warga Kampung 4, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, dan tersangka berinisial YD yang kini masih berstatus sebagai DPO.
Aksi kejahatan itu dilakukan keduanya di Paud Azizah Jalan bukit sulap, Kelurahan Muara dua, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (3/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Mereka sengaja masuk melalui pintu depan dan leluasa mengambil sepeda motor yang terparkir dihalaman Paud tersebut. Selama pelarian, para tersangka terlebih dahulu mengganti Plat Nomor sepeda motor di sebuah bengkel dan sempat viral di Media sosial.
Melalui prose penyelidikkan, Polisi akhirnya mengetahui identitas salah satu tersangka yang tak lain adalah Risman. Risman pun berhasil ditangkap saat berada di wilayah Taman Baka, Kelurahan Prabujaya, Sabtu sore (7/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam proses pengembangan, tersangka Risman terkesan berbelit belit untuk menunjukkan keberadaan barang bukti, Bahkan tersangka sempat mencoba melarikan diri. Akhinya, petugas terpaksa mengambil tindakkan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku.
Dengan luka tembak, tersangka kemudian dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelahnya tersangka digiring ke Polsek Prabumulih timur guna proses penyidikkan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, tersangka Risman merupakan resedivis yang baru tiga bulan keluar dari penjara.
Bersama rekannya, tersangka Risman kembali berulah dengan melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor. Keduanya beraksi setelah melakukan pengintaian dan memanfaatkan situasi sepi.
"Sebelum beraksi mereka telah mengintai terlebih dahulu. Karena ada kesempatan saat melihat kunci kontak masih tergantung di sepeda motor, keduanya langsung bergerak dan membawa kabur sepeda motor korban," ujar AKP Alhadi Ajansyah.
Dikatakan Alhadi, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sementara untuk tersangka lain yang diduga terlibat kejahatan itu masih terus diburu.
"Risman berhasil kita tangkap, sementara yang satunya lagi telah kita tetapkan sebagai tersangka. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," pungkasnya. (Ard/Bio/Frd)
0 Komentar