Optimalisasi Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis Bersama IndoAgri

SEKAYU, PUBLIKZONE – Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Sosialisasi, dan Kerjasama dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja (Naker) serta Pelatihan Tenaga Kerja Disabilitas.

Acara tersebut berlangsung di Mess Hall PT Intimegah Bestari Pertiwi (PT IBP) Kebun Sungai Ampau Estate, Sumatera Selatan Palembang, Rabu (19/8/2020).

Kepala Disnakertrans Muba, H Mursalin SE MM mengatakan, sosialisasi merupakan upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Muba dengan mengadakan Nota Kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Perusahaan Salim Ivomas Pratama anak perusahaan dari Indo Agri grup.

“Tentu tujuan akhir program ini adalah peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Muba. Jangan hanya menjadi MoU belaka, perjanjian tinggal perjanjian semata bagi pihak perusahaan, namun kita berharap betul-betul direalisasikan dengan baik,“ katanya.

Ditempat yang sama Estate Manager PT IBP Mgs Arief Bestary SP menyambut baik kerjasama dan siap mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan tenaga kerjasama dan pelatihan tenaga kerja disabilitas. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh pihak Disnakertrans Muba di lingkungan PT IBP.

“Kita ucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dari Pemkab Muba melalui Disnakertrans Muba di lingkungan PT IBP kita siap mendukung dan kerjasama antara pihak perusahaan dan Pemerintah, yang bertujuan peningkatan ketenagakerjaan dengan mengadakan program pelatihan. Jadi program ini tentu kedepannya lebih terkoordinir dengan baik juga. Kita juga berharap dengan adanya program ini,skill tenaga kerja juga meningkat,“ harapnya.

Lanjutnya, "kesepakatan kerjasama sebagai upaya peningkatan, pemberdayaan tenaga kerja disabiltas dan Program CSR lainnya. Kita akan bagikan secara detail dalam turunan isi materi MOU nanti. Intinya kita sangat mendukung program Pemerintah dalam peningkatan tenaga kerja,“ ungkapnya.

Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, perusahaan harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.

"Sudah saatnya semua pihak baik pemerintah maupun swasta memperkuat komitmen dan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Demi terwujudnya masyarakat inklusif tanpa melihat latar belakang apa pun, menyandang disabilitas atau tidak, mereka harus memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk bisa bekerja, berkarya, dan berkontribusi untuk negeri," ucapnya. (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar