LAHAT, PUBLIKZONE --- Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif anggaran tahun 2020 sebesar Rp. 1.1 milyar lebih di Dinas Perpustakaan Lahat, terus bergulir. Bahkan, pihak Kejari Lahat telah menganggendakan pemanggilan terhadap Kepala Dinas (Kadin) Perpustakaan Lahat, Alfa Edison.
Hal tersebut ditegaskan Kejari Lahat, Fitrah, SH, usai melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi saksi, Jum'at (08/10/21).
Disampaikan Fitrah, SH, tahapan pemeriksaan terhadap 7 saksi sudah dilakukan secara marathon. Dari hasil penyidikan itu untuk sementara dugaan temuan indikasi korupsi sudah mencapai Rp.500 juta lebih, yang sebelumnya Rp 400 juta.
"Terus kita dalami, dan secepatnya Kadin Perpustakaan akan segera kita panggil," ujar pria yang akrab disapa Abang Fitrah Ini.
Sebelumnya, Dinas Perpustakaan Lahat, tersangkut pusaran dugaan kasus korupsi dana fiktif SPPD sebesar Rp.1,1 milyar lebih pada anggaran tahun 2020.
Dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Lahat, indikasi korupsi dana SPPD fiktif terkuak setelah sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan. akhirnya, proses penyelidikan pun naik ke proses penyidikan. (Sam)
0 Komentar