PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Dua pelaku pencurian pipa milik Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ) Field Limau berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Para tersangka yakni, Juli Usri (33) warga Jalan Sindang Lurah RT 02/RW 03 Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dan Supriyanto, (45) warga Dusun II Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Keduanya tertangkap tangan sedang memotong pipa di jalur suction wilayah Jalan Nigata Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 batang besi pipa, 1 unit lampu potong, 6 unit sepeda motor, 4 sekop, 1 cangkul, 1 tabung oksigen panjang, 1 tabung gas elpiji 3 kg, 3 selang dengan mata api potong, dan 2 batang penahan untuk kotrek.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH bersama Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Pelaku pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau, baru 2 orang berhasil ditangkap., sementara 9 lagi masih DPO,” terang Bobby.
Kata dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dan, diancam di atas 5 tahun penjara. “Kasus ini, masih terus kita sidik dan kembangkan,” pungkasnya. (ARD)
0 Komentar