PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Temi nekat melakukan pengancaman terhadap Hani rekannya sendiri. Keduanya merupakan warga Cambai, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Informasi yang dihimpun, kejadian pengancaman bermula saat keduanya bertemu ketika sedang melayat ke rumah duka warga cambai yang meninggal dunia, Rabu (21/12/2022).
Ditempat bersamaan, keduanya saling betemu pandang. Tak senang diperhatikan Hani, Temi langsung bekata dengan nada kasar "Nak ngapo Kau" (Mau apa kamu.red)
Terkesan ditantang, Hani kemudian menjawab "Payo Melok Aku" (Ayo Ikuti Aku.red). Kemudian Temi pergi ke rumah saudaranya untuk meminjam sebilah parang.
Saat situasi sepi, Temi mengacungkan parang berniat membacok Hani. Merasa terancam, Hani langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Cambai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiari SIK MH, melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto membenarkan jika pihaknya menerima laporan Sdr Hani.
"Ketika kita dalami ternyata hanya salah paham. Untuk itu kita menugaskan bhabinkamtibmas guna memberikan problem solving," katanya, Rabu (21/12/22).
Menurut Iptu Wanianto, keduanya telah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Cambai Bripka Eried Sersnata Candra dan Ketua RW 03 Bapak Dencik.
"Mereka pernah berselisih sebelumnya. namun setelah dimediasi keduanya telah berdamai secara kekeluargaan dan sepakat tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya. (Faisal)
0 Komentar