Siap Siap, Tilang Elektronik Akan Mulai Berlaku Di Prabumulih


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan di Kota Prabumulih. Penerapan ini menyusul uji coba yang dilakukan Satlantas Polres Prabumulih pada ETLE Simpang Air Mancur.

Pantauan awak media, kamera ETLE merekam semua aktivitas kendaraan yang melintas dan mencatat tipe pelanggaran para pengguna jalan. 

Kini Polres Prabumulih sudah memasang dua Kamera tilang ETLE tambahan. Dua titik tersebut yakni di kawasan Tugu Patung Kuda Kota Prabumulih, dan di simpang Bawah Kemang tak jauh dari Kantor Pertamina Zona 4.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, tiga titik ETLE akan segera beroperasinya. Sekarang tiga titik ETLE, tengah proses pemasangan,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, Minggu malam, 11 Desember 2022.

Kata dia, sekarang ini masih tahap sosialisasi agar masyarakat meningkat ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Soal tilang ETLE, masih terus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tahu dan memahami. Lalu, tidak melakukan pelanggar sehingga tidak kena tilang,” ujarnya.

Lanjutnya, penilangan akan dilakukan secara otomatis. Dan, surat tilang akan disampaikan ke rumah pelanggar, termasuk denda tilang, kata Muthe, wajib dibayarkan.

“Karena, penilangan dilakukan secara otomatis menggunakan ETLE. Kita tekankan agar pengguna kendaraan mematuhi dan menaati aturan lalu lintas agar tidak kena tilang dan sanksi denda,” pungkasnya. (RY) 

Posting Komentar

0 Komentar