SEKAYU, PUBLIKZONE --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-5 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/04/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat ini merupakan Tahapan Akhir dari Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Angggaran 2022.
Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan sesuai dengan Tata tertib DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan melakukan rapat Panitia-panitia Khusus DPRD dengan Perangkat Daerah atas LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2022 dan merumuskan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berupa Rekomendasi yang berisikan catatan strategis terhadap LKPJ.
Diawali dengan Pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2022 yang disampaikan oleh Sodingun, SH.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Rancangan Keputusan terhadap LKPJ sekaligus Penyerahan Rekomendasi terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin oleh Pimpinan DPRD.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar Rekomendasi yang sampaikan DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi pedoman dan bahan perencanaan dalam penyusunan kebijakan, anggaran dan rencana strategis Kepala Daerah.
Dalam Penyampaiannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin mengucapkan Terima Kasih atas catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap Penyelenggaraan urusan Desentralisasi dan tugas umum Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selama Tahun 2022.
Selain itu, juga Catatan dan Rekomendasi tersebut merupakan Wujud nyata dari perhatian dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin sehingga akan menjadi perhatian dalam melakukan Evaluasi kedepannya agar lebih baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin maupun dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan guna memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Red)
0 Komentar