Buron Setahun, Fredi Susul Dua Rekannya Ke Jeruji


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Pelarian DPO Fredi S alias Didi (27), warga Dusun Mangku Negara Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya terhenti setelah 1 tahun menghilang. 

Dirinya di sergap Tim Reserse Kriminal Polres Prabumulih saat berada di kawasan jalan Lintas Baturaja Muara Enim, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (22/5/2023) sekira jam 02.00 WIB.


Keterlibatan pelaku Fredi dalam pencurian mobil truk, diketahui setelah Polisi mengembangkan keterangan pelaku Solihin Rais dan Eri Robet, yang kini tengah mendekam di balik jeruji besi. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH, melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno menuturkan, kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendalami laporan korban Paryadi (63).

"Sebelumnya dua tersangka yakni Solihin Rais dan Eri Robet telah diamankan pada Minggu 4 Desember 2022 lalu. Dan saat ini menyusul tersangka Fredi," ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, tersangka Fredi turut menjadi pelaku pencurian Mobil Truk Merk Canter warna kuning tahun 2012 di wilayah jalan Talang Jimar Kelurahan Sukaraja Prabumulih Selatan, tahun 2022 lalu.

Dikatakan Iptu Mas Suprayitno, saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Prabumulih. Dalam pengembangan ada 1 lagi tersangka yang masih buron. 

"Tiga tersangka berhasil kita amankan dalam kasus ini. Untuk tersangka lain yang buron masih kita kejar. Akibat perbuatan tersebut, tersangka Fr terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,." tandasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar