SEKAYU, PUBLIKZONE --- Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat dengar pendapat tentang permasalahan lahan warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan, Senin (08/05/2023).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD.
Muhamad Yamin, menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas lahan warga yang belum terdaftar di Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Makmur.
"Ada sejumlah lahan warga yang belum terdaftar Di KUD Karya Makmur, Sementara lahan warga sudah tertanam kelapa sawit mikim PT Banyu Kahuripan Indonesia," katanya.
Menurut Yamin, KUD Karya Makmur bermitra dengan PT. Banyu Kahuripan Indonesia dalam hal penanaman sawit. " Jadi untuk memberikan solusi bersama, kita undang mereka guna penyelesaian yang terbaik," ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II DPRD H. Rabik, SE, Jonkenedy, Martinus, Arahman Senen, Eni Erliza, SE, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Hukum Setda, Camat Lalan, Kepala Desa Karang Agung, KUD Karya Makmur, PT. Banyu Kahuripan Indonesia dan Sdr. Saepudin Zuhri. (ADV/Red)
0 Komentar