Terlibat Kasus Pencuraian, ES Diamankan Tim Opsnal Polsek Barat


PRABUMULIH, PUBLIKZONE
 – Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat memgamankan seorang pemuda berinisial ES (16), warga Kecamatan Prabumulih Utara.

ES ditangkap saat berada di Simpang Muara Dua, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (8/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari interogasi awal, ES mengakui keterlibatannya dalam pembongkaran bengkel motor di kawasan jalan Kapten Abdullah Kelurahan Mabes, Prabumulih Utara, Rabu (24/9/2023) lalu.

Dari pengakuan itu, tersangka ES kemudian digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafiq mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

" Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Obeng, 10 set Kunci - Kunci (Alat Bengkel) dan 2 Buah Komponen Alat Motor," terang Iptu A Rafiq, Sabtu (9/9/2023)

Menurut A Rafiq, tersangka ES merupakan target operasi kasus pencurian. Rekan tersangka yakni IEP telah tertangkap sebelumnya dan perkaranya dinyatakan P21 tahanan JPU.

"Kedua teraangka baik ES maupun IEP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar