PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan didampingi PJU dan Kapolrestabes Palembang memimpin operasi pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di berbagai wilayah kota Palembang. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas serta kesiapan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Pengecekan dimulai dari Polda Palembang dengan rute pertama menuju Kecamatan IT 1 dan Kelurahan D 3. Di sepanjang perjalanan, tim melakukan pengecekan terhadap TPS dan PPK, dengan titik-titik pengecekan antara lain di Tempat Mobilisasi Polisi (TMP) dan lokasi strategis di IT 1.
Setelah menyelesaikan pengecekan di IT 1 dan D 3, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan IT 3 dan Kelurahan 8 Ilir. Di sini, pengecekan dilakukan di berbagai TPS dan PPK, termasuk di TMP, Simpang Polda, Pagi Sore Basuki Rahmat, Simpang Patal, dan Seduduk Putih sebelum mencapai tujuan akhir di Kelurahan 8 Ilir.
Perjalanan dilanjutkan ke Kecamatan Sukarami dengan rute yang telah ditetapkan sebelumnya. Disepanjang perjalanan, tim terus melakukan pengecekan terhadap PPS dan PPK, termasuk di daerah Lurah 8 Ilir, Seduduk Putih, Abiasan, Simpang BLK, Simpang Kebun Sayur, Simpang Bandara, hingga Simpang Kebun Bunga Harun Sohar.
Perjalanan terakhir dilakukan menuju Kelurahan Sukabangun, di mana pengecekan PPS dan PPK terus dilakukan secara ketat. Titik-titik pengecekan termasuk di Kecamatan Sukarami dan Kelurahan Sukabangun.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. Dengan keterlibatan langsung dari aparat kepolisian, diharapkan integritas pemilihan dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi semakin ditingkatkan. (Kg/Ril)
0 Komentar