Pencuri Kabel Tembaga Diringkus Team Macan RKT Prabumulih


PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Team Macan RKT unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel tembaga jenis NYFGBY yang berfungsi untuk kamera VMS Jalan Tol Prabumulih - Indralaya.

Diketahui, terduga Pelaku tersebut bernama Pramono (44) yang tercatat sebagai warga Desa pisang baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kapolsek RKT IPTU Santy Wijaya SH.MH melalui Kanit Reskrim IPDA Egar Charles SH mengatakan, terduga pelaku diringkus oleh Pihak kepolisian di Dalam hutan dekat ruas jalan tol Wilayah Desa Karangan malam tadi, Minggu (04/01/2024).

"Setelah kita mendapatkan laporan dari PT HK Aston, telah terjadi pencurian kabel tembaga jenis NYFGBY di Ruas jalan tol, team langsung melakukan penyelidikan," katanya, Senin (05/01/2024).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Tersangka lanjut Kanit, tersangka yang bernama RUDI (DPO) dan PRAMONO masih di dalam hutan di sekitar ruas jalan tol Prabumulih sekitar 100 meter dari ruas jalan tol di luar ROW desa karangan pada saat dilakukan penangkapan tersangka PRAMONO mengakui perbuatan nya dan 1 orang temannya RUDI ( DPO ) benar telah melakukan pencurian kabel di sekitar tempat kejadian juga di amankan kabel jalan tol sepanjang 60 meter kemudian TSK dan BB langsung di bawa ke Polsek RKT 

"Pelaku Pramono mengakui telah 3 kali melakukan pencurian kabel di TKP, hingga menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian Rp.10.800.000. sedangkan Teman tersangka berhasil meloloskan diri. Untuk itu, tersangka bakal dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar