Larikan motor teman, Dani Diringkus Polisi


PRABUMULIH,  
– Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan pelaku penggelapan Sepeda Motor yakni Dani (30) warga Jalan TVRI Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu 28/04/24.

Diketahui, korban yakni Ilham (34) warga Jalan Balai Adat Baru Kecamatan Prabumulih Selatan meminjamkan pelaku Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Nopol BG 6814 CU miliknya kepada pelaku, Minggu 31/03/24. TKP Jl. Amwat Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dengan modus awalnya pelaku Dani ingin meminjam uang kepada korban, namun korban tidak ada uang. Lantas, Dani meminjam Sepeda Motor milik korban dengan alasan akan menjenguk Neneknya yang sedang sakit. Namun sampai korban membuat LP (Laporan Polisi), Sepeda Motor Korban tak kunjung dikembalikan.

Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo menjelaskan atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin IPTU Erwin ZR bersama tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kelurahan Prabujaya, Minggu, 28/04/24.

“Pada hari Minggu 28/04/24 sekira Pukul 00.15 tersangka berhasil ditangkap petugas rumahnya yang berada di Kelurahan Prabujaya oleh Team Singo Timur, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Erwin ZR bersama Team. Selanjutnya pelaku langsung dibawa petugas Mapolsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkas AKP Herry Sulistyo

Posting Komentar

0 Komentar