PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dilakukan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Srwijaya terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak illegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Personel Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai penimbun BBM ilegal, Minggu (19 Mei 2024)
Kali Ini Personel gabungan TNI Polri dan Po PP Kota Prabumulih kembali melakukan pembongkaran 1 buah gudang yg diduga sebagai temat penimbun BBM illegal milik inisial SU yang beralamat di Jalan Lingkar Timur kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Kegiatan tersebut sendiri dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Hendri SE bersama - Kabagops Polres Prabumulih Kompol Bobby Eltarik, S.H., M.H, - Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, S.H., M.H, - Kasat Intelkam Iptu Budiyono, Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok, - Danramil 404 02 Prabumulih diwakili Peltu Julian Kasat Pol. PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin M. Nasir, S.H.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Wakapolres Prabumulih menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya petugas melakukan tindakan tegas merobohkan 2 bangunan diduga bekas penimbunan minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya pada Jumat, 17 Mei 2024.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal.
Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama dengan Koramil 404-02/Prabumulih dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Prabumulih, "Pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal," Tutup Kompol Hendri.
0 Komentar