Sekayu, Humas DPRD - Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Senin (15/07/2024) Siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, dihadiri Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten I Setda, BPKAD, BAPPEDA, BPPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda dan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 merupakan rangkaian awal pembahasan KUA-PPAS sebelum dibahas oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal 16-30 Juli 2024 mendatang.(adv-Subagio)
0 Komentar